Kapolri menerbitkan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003 menandai terbentuknya Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, disingkat Densus 88 AT Polri.Keberadaan Skep Kapolri tersebut merupakan tindaklanjut dari diterbitkannya UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme atau yang biasa disebut dengan UU Anti Terorisme , yang mempertegas kewenangan Polri sebagai unsur utama dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, sedangkan TNI dan BIN menjadi unsure pendukung saja dari pemberantasan tindak pidana terorisme. Read the rest of this entry »


Sejak peristiwa WTC di Amerika hingga meledaknya Bom Bali I, Bom Marriot, Bom Bali II, Bom Kuningan dan Bom Marriot-Carlton media masssa begitu menggebu-gebu memberitakan tentang figur “pelaku” dan latar belakang sosial para “pelaku” dan keluarganya. Begitu bersemangatnya media massa melakukan penelusuran kehidupan keluarga dan sosial pelaku. Bahkan terkadang secara sembrono, media massa menampilkan wawancara dengan para tetangga tersangka, yang sama sekali tidak mengenal tersangka, namun ditampilkan seakan-akan para tersangka dan keluarganya inilah yang mengasingkan diri dari masyarakat sekitar. Read the rest of this entry »